APABILA ANDA MENJUMPAI ATAU MENGALAMI MASALAH TINDAK PIDANA HUBUNGI KAMI SIAGA SAT RESKRIM POLRES KUNINGAN. KAMI SIAP MEMBANTU ANDA
Tampilkan postingan dengan label Pengungkapan Curas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengungkapan Curas. Tampilkan semua postingan

Sabtu

Pengungkapan Curas

Pencurian dengan Kekerasan (pasal 365 KUHP)

  • Waktu Kejadian : Jum'at 06 pebrauri 2009
  • TKP : Jalan desa Tarikolot Pancalang Kuningan
  • Korban : Jaelani b. Sidik, 22 thn,swasta Desa Tenjolayar Pancalang Kuningan
  • Pelaku : SND dkk, Desa dan Kec. Sumber Kab. Cirebon
  • BB : Satu buah HP ericson, Dompet berisi uang Rp. 50.000,- dan Kunci motor Vega E-2183-YN

Uraian Singkat Kejadian :
Telah terjadi Pencurian dengan kekerasan di jalan Tarikolot Pancalang dengan cara pelaku mengambil barang secara paksa berupa Satu buah HP ericson, Dompet berisi uang Rp. 50.000,- dan Kunci motor Vega E-2183-YN, kejadian bermula ketika korban dan pacarnya sedang berhenti di jalan Tarikolot dan pada saat itulah pelaku mengambil paksa barang-barang korban. Pelaku akhirnya bisa diamankan oleh anggota dan diamankan di mapolres Kuningan untuk penyidikan lebih lanjut.

Keterangan :

A1 : Perkembangan hasil penelitian Laporan
A2 : Perkembangan hasil penyelidikan blm dapat ditindaklanjuti ke penyidikan
A3 : Perkembangan hasil penyelidikan akan dilakukan penyidikan
A4 : Perkembangan hasil penyidikan
A5 : SP3