APABILA ANDA MENJUMPAI ATAU MENGALAMI MASALAH TINDAK PIDANA HUBUNGI KAMI SIAGA SAT RESKRIM POLRES KUNINGAN. KAMI SIAP MEMBANTU ANDA

Sabtu

Pengungkapan Curas

Pencurian dengan Kekerasan (pasal 365 KUHP)

  • Waktu Kejadian : Jum'at 06 pebrauri 2009
  • TKP : Jalan desa Tarikolot Pancalang Kuningan
  • Korban : Jaelani b. Sidik, 22 thn,swasta Desa Tenjolayar Pancalang Kuningan
  • Pelaku : SND dkk, Desa dan Kec. Sumber Kab. Cirebon
  • BB : Satu buah HP ericson, Dompet berisi uang Rp. 50.000,- dan Kunci motor Vega E-2183-YN

Uraian Singkat Kejadian :
Telah terjadi Pencurian dengan kekerasan di jalan Tarikolot Pancalang dengan cara pelaku mengambil barang secara paksa berupa Satu buah HP ericson, Dompet berisi uang Rp. 50.000,- dan Kunci motor Vega E-2183-YN, kejadian bermula ketika korban dan pacarnya sedang berhenti di jalan Tarikolot dan pada saat itulah pelaku mengambil paksa barang-barang korban. Pelaku akhirnya bisa diamankan oleh anggota dan diamankan di mapolres Kuningan untuk penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Keterangan :

A1 : Perkembangan hasil penelitian Laporan
A2 : Perkembangan hasil penyelidikan blm dapat ditindaklanjuti ke penyidikan
A3 : Perkembangan hasil penyelidikan akan dilakukan penyidikan
A4 : Perkembangan hasil penyidikan
A5 : SP3